Mata kuliah Pemeriksaan (Audit) Sektor Publik adalah mata kuliah pilihan yang wajib diikuti oleh mahasiswa di Program Studi S1 Akuntansi ITB AAS Indonesia yang memilih konsentrasi Akuntansi Sektor Publik.. Mata kuliah ini menyajikan secara umum mengenai lingkungan auditing sektor publik dan konsep auditing sektor publik serta teknik-teknik dalam auditing sektor publik yang sering terjadi di lingkungan publik sektor.
Setelah mengikuti mata kuliah Pemeriksaan Sektor Publik maka akan memberikan ilmu pengetahuan dan wawasan kepada mahasiswa, sehingga mahasiswa siap dan mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan tersebut. Matakuliah ini dirancang untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang pemeriksaan di lingkup organisasi publik serta untuk memfasilitasi peningkatan kemampuan dan atau kompetensi mahasiswa dalam memahami sekaligus mengaplikasikan pemeriksaan di lingkup organisasi publik.
Alokasi Pertemuan kuliah ini direncanakan : 14 Pertemuan dan 2 pertemuan untuk UTS UAS
Mahasiswa dalam menempuh mata kuliah Pemeriksaan (Audit) Sektor Publik di kampus ITB AAS Indonesia, akan mendapatkan materi mencakup sebagai berikut:
1 Pendahuluan (penjelasan silabus dan kontrak kuliah)
2 Audit, Pertanggungjawaban Pemerintah, Dan Auditor
3 Regulasi Audit Sektor Publik
4 Kerangka Konseptual Audit Sektor Publik
5 Standar Audit Sektor Publik
6 Bukti Audit Dan Pendukungnya
7 Metodologi Audit Sektor Publik : Pengumpulan Data Dan Analisis Data
8 Ujian Tengah Semester (UTS)
9 Survei Awal Karakter Industri/Bidang/Organisasi Yang Akan Diauditv
10 Pembuatan Program Dan Penerbitan Surat Tugas Audit Sektor Publik
11 Pelaksanaan Audit Sektor Publik
12 Pembuatan Daftar Temuan
13 Komunikasi Temuan Dan Penyusunan Draft Laporan Hasil Pemeriksaan
14 Penerbitan Dan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan
15 Audit Investigasi
16 Ujian Akhir Semester (UAS)
1. Sikap
a. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan
b. Mampu menerapkan prinsip-prinsip etika dalam profesi akuntansi dan keuangan
c. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri
2. Ketrampilan Umum
a. Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya.
b. Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data
c. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri
3. Pengetahuan
a. Menguasai konsep, teori, dan metode akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, auditing dasar dan disiplin ilmu lainnya yang terkait dengan pemeriksaan di sektor publik
b. Menguasai konsep, teori, dan metode akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, auditing dasar dan disiplin ilmu lainnya yang terkait sesuai dengan bidang pemeriksaan sector publik melalui pendekatan inter atau multidisiplin untuk pemecahan masalah-masalah dalam praktik
4. Ketrampilan Khusus
Mampu mengambil keputusan atas berbagai pilihan teori dan metode akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, auditing dan disiplin ilmu lainnya yang terkait dengan pemeriksaan sektor publik melalui pendekatan inter dan multi disiplin sesuai dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat